Seorang oknum polisi mengintip dan merekam sejumlah polwan yang sedang mandi ramai-ramai di asrama. Sanksi pun mengancam dia, paling tidak penurunan pangkat, katanya.
DARA | SUMUT – Kasubbid Pernmas Polda Sumatera Utara, MP Nainggolan mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada oknum polisi itu, sanksi disiplin, diantaranya bisa turun pangkat, bisa dihukum, bisa tidak naik gaji tapi juga bisa demosi.
Saat itu, oknum polisi tersebut sedang diperiksa Propam. “Yang memutuskan nanti ankum (atasan) polisi yang bersangkutan. Ini kan propam, jadi bidang propam nanti yang memutuskan,” ujarnya seperti dikutip dari detikcom, Rabu (8/1/2020).
MP Naingolan juga mengatakan, perekam video adalah oknum polisi dari Bidang Propam Polda Sumut. Sedangkan korban adalah polwan yang tinggal di asrama Sabhara Mapolda Sumut. “Tidak ada hukuman pidana yang diberikan untuk kasus itu,” kata MP Nainggolan.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom