Tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) berkonvoi mengusir sejumlah kapan ikan Tiongkok yang masih berada di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Natuna, Indonesia.
DARA | JAKARTA – Tiga kapal perang itu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358. Demikian dikatakan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, usai menggelar Patroli Udara di perairan laut Natuna, Sabtu (11/1/2020).
Pangkogabwilhan I memerintahkan Komandan KRI masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan menggangu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera ke luar dari ZEE Indonesia.
Pangkogabwilhan I juga memberikan instruksi untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna.
Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada awak kapal asing yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut. Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok.
Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan jika kapal-kapal asing Tiongkok tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan di tangkap dan di proses secara hukum.***
Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com