Said Aqil Soal Kasus Wahyu Setiawan, KPK Harus Juga Tajam ke Atas

Sabtu, 11 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj (FOto: screenshot vivanwes)

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj (FOto: screenshot vivanwes)

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj angkat bicara tentang proses hukum kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.


DARA | JAKARTA – Said Aqil pun minta kepada KPK tidak tebang pilih dan harus betul juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping.

“Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti jelas dan kuat, saya dukung dong pemberantasan korupsi,” ujarnya di kantor PGI, Salemba, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari vivanews, Sabtu (11/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka dugaan suap dalam proses penetapan penggantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain Wahyu ada tiga tersangka lain yakni ATF, orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, serta SAE, pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu Setiawan diduga meminta uang Rp900 juta kepada Harun Masiku agar ditetapkan KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.***

Editor: denkur | Sumber: vivanews

 

Berita Terkait

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Berita Terbaru