Pejabat Tandatangan Alih Fungsi Lahan, Dibui Lima Tahun

Sabtu, 11 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fattah

Foto: Fattah

Siapa pun pejabatnya jika menandatangani alih fungsi lahan akan dipidana kurungan selama lima tahun, termasuk di Kabupaten Bandung yang justru kini sedang melakukan export komiditi pertanian ke luar negeri.


DARA | BANDUNG – “Siapa pun orangnya, saya akan meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan terhadap oknum pejabat yang menanda tangani atau menyetujui adanya alih fungsi lahan”.

Hal itu dikatakan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat berkunjung ke PT Alamanda Sejati Utama di Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran, Sabtu (11/1/2020).

Alih fungsi lahan itu kata Syahrul, sangat merugikan pemerintah dan masyarakat. Akibat dari perubahan itu bisa mengakibatkan terjadinya bencana.

Kabupaten Bandung kini sedang melakukan export komiditi pertanian ke luar negeri. Artinya ketahanan pangan di bidang pertanian masih cukup baik termasuk komiditi holtikutura, dan perkebunan.

Perhatian pemerintah terhadap komiditi perekonomian, lanjutnya, sangat bagus. Jika ada kerusakan akibat banjir, atau bencana lainnya, pemerintah akan memberikan bibit-bibit pertanian untuk dilakukan penanaman kembali.

Potensi lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bandung, kata Syahrul bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Untuk meengembangkannya memerlukan peran aktif pihak ke tiga, yaitu pengusaha.

“Keterlibatan pengusaha akan membantu laju perkembangan lahan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

 

Berita Terkait

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M
Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Kabar Gembira, Ratusan Petani Tembakau Bandung Barat Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 10:15 WIB

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 November 2024 - 05:44 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 November 2024 - 05:40 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana meresmikan Gedung A Sekretariat Daerah (Setda) hasil renovasi bangunan dan interior Gedung Setda, di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Senin (25/11/2024).(Foto: humas)

BANDUNG UPDATE

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:15 WIB

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB