Berdirinya Kerajaan Agung Sejagat terus menuai polemik. Polda Jawa Tengah pun menerjunkan personilnya untuk mendalami latar belakang pendirian kerajaan baru itu.
DARA | JATENG – Apa motif pendirian Kerajaan Agung Sejagat? Sejumlah personil kepolisian diterjunkan mendatangi keraton yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu.
Jajaran intelijen dan reserse kriminal umum diterjunkan untuk mengumpulkan data-data. Selain terkait profilnya juga aspek legalitasnya, termasuk aspek sosial, kultur dan sejarahnya.
“Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas,” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel di Semarang, (14/1/2020).
Kerajaan Agung Sejagat muncul dan mendeklarasikan pendiriannya dalam acara Wilujengan dan Kirab Budaya, Jumat hingga Minggu (10-12/1/2020).
Kerajaan Agung Sejagat, dipimpin Totok Santosa Hadiningrat yang dijuluki Sinuwun dan istrinya bernama Dyah Gitarja yang dipanggil Kanjeng Ratu.
Jumlah pengikutnya dikabar sudah mencapai 450 orang.
Menurut Penasihat Kerajaan Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, seperti ditulis suara.com, Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat, tapi bentuk kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.
Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518.
Joyodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.***
Editor: denkur | Sumber: suara.com