Tutup sudah petualangan Raja dan Ratu Agung Sejagat. Tak ada lagi istana mewah dan gaun bertahta, keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi.
DARA | JATENG – Setelah sempat membuat geger, Kerajaan Agung Sejagat kini tinggal nama. Istana megah dan prajurit bertahta ditinggalkan sang Raja dan Ratu. Apa sebab?
Kedua penguasa itu kini harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dijerat pasal penipuan dan membuat keresahan masyarakat, ‘Raja’ Keraton Agung Sejagat Toto Santoso ditetapkan jadi tersangka, termasuk sang ‘Ratu’ Fanni Aminadia.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, dari aspek yuridis sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan tahap ke penyidikan.
Bukti itu, kata Irjen Rycko, ada motif menarik uang iuran dari masyarakat dengan menggunakan simbol-simbol kerajaan dan menawarkan harapan baru, untuk menarik pengikutnya.
Toto menjanjikan jabatan dan gaji kepada pengikutnya yang menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp3 juta hingga Rp 30 juta.
Sumber lain mengaratakan, ‘Raja’ dan ‘Ratu’ itu bukan pasangan suami istri. Alamat di KTO pun berbeda, Toto ber-KTP Jakarta dengan alamat di Jl Mangga Dua, Ancol, Jakarta Utara. Sedangkan Fanni juga ber-KTP Jakarta tapi dengan alamat Jl Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kini ‘Raja’ dan ‘Ratu’ itu harus rela mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapoda Jawa Tengah.***
Editor: denkur