Kasus Korupsi Jiwasraya, Karang Bunga Berjejer di Kantor BUMN

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: suara.com

Foto: suara.com

Sejumlah karangan bunga berjejer di depan Kantor Kementerian BUMN. Sebagai bentuk dukungan terhadap penuntasan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.


DARA | JAKARTA – Karang bunga itu dikirim beberapa aliansi masyarakat, diantaranya dari Aliansi Nasabah Jiwasraya.

Cukup tegas tulisan yang ada di karangan bunga kiriman Aliansi Nasabah Jiwasraya itu, yakni bertuliskan:”Kami butuh uang kembali bukan politisasi seperti kasus century”.

Di karangan bunga yang lain bertuliskan: Yang gusar kita lawan!! Pukul balik Koruptor di BUMN Pak Erick”.

Karangan bunga itu dikirim Aliansi Masyarakat Indonesia Tanpa Korupsi.

Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya tindak korupsi di PT Asuransi Jiwasraya mencuat dan hingga kini sudah sampai pada penetapan para tersangka.

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yaitu:

1.Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Utama Jiwasraya.

2.Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya.

3.Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

4.Benny Tjokro, Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk.

5.Heru Hidayat, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk.

Masalah ada tidaknya tersangka baru, kita tunggu proses hukum selanjutnya.***

Editor: denkur | Sumber: suara.com

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru