Pulihkan Bencana Bogor dan Lebak, bank bjb Kembali Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Jumat, 17 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Selain di Bogor, bank bjb juga menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Bupati Lebak.Diserahkan oleh Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Nia Kania.


DARA | BOGOR – Situasi kehidupan masyarakat yang ada di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor pascabencana banjir dan longsor masih belum pulih. Untuk merespon hal tersebut, Pemerintahan Kabupaten Bogor memperpanjang status tanggap darurat pascabencana hingga 14 hari. Perpanjangan status tanggap darurat terhitung resmi mulai hari Rabu (15/1/2020).

Dengan bertahannya status tanggap darurat ini, seluruh bantuan yang telah dikerahkan sejauh ini masih akan terus dimaksimalkan untuk membantu korban bencana, baik untuk pembekalan dalam mengatasi kesulitan akibat bencana maupun pemulihan pascabencana.

Keran pemberian pertolongan juga masih dibuka lebar-lebar. Siapapun yang hendak memberikan uluran tangan, akan disambut tanpa pengecualian. bank bjb, turut serta kembali berkontribusi dalam meringankan beban para korban dengan kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Kali ini, bank bjb menyerahkan bantuan berupa paket kebutuhan logistik makanan dan pakaian yang masih sangat dibutuhkan para warga terdampak. Santunan tersebut didistribusikan ke tiga titik wilayah, yakni Kecamatan Sukajaya, Jasinga dan Bojonggede. Paket bantuan diserahkan lewat bank bjb Kantor Cabang Cibinong.

Selain di Bogor, bank bjb juga menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Bupati Lebak. Iti Octavia Jayabaya yang diserahkan oleh Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Nia Kania yang turut diperuntukkan bagi pemulihan situasi pascabencana di Lebak. Serupa dengan yang terjadi di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Lebak juga telah menetapkan perpanjangan situasi tanggap darurat hingga 28 Januari 2020 mendatang.

“Kami memahami uluran tangan bagi seluruh saudara kita yang masih bergelut dengan upaya pemulihan situasi pascabencana tentunya sangat diperlukan. Dorongan terus-menerus perlu diberikan untuk mempercepat pemulihan. bank bjb berharap, kontribusi yang kami berikan bisa berarti bagi mereka yang membutuhkan,” kata Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi.

Bantuan yang diberikan ke warga terdampak di Bogor dan Lebak ini merupakan gelombang bantuan kedua bagi masyarakat terdampak bencana di dua lokasi. Pekan pertama Januari 2020 lalu, perseroan juga telah menyalurkan bantuannya lewat pendirian posko bersama Serikat Karyawan (SEKAR) bank bjb. Posko bantuan itu didirikan di wilayah Bogor dan Lebak yang menjadi dua daerah terdampak bencana banjir bandang terparah.

Sebelumnya, bank bjb juga merespon cepat peristiwa banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jabar, DKI Jakarta dan Banten dengan memberikan bantuan kepada masyarakat di Bekasi, Karawang, Bogor, Padalarang, Jakarta, Tangerang dan Lebak. Selain kepada masyarakat, bank bjb juga memberikan bantuan kepada karyawan bank bjb yang menjadi korban bencana banjir ini. Sehingga total bantuan yang  telah disalurkan bank bjb mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru