Sembilan Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda

Foto: Purwanda

Sembilan terduga asusila terhadap anak di bawah umur berhasil diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Jawa Barat. Itu terjadi periode Mei hingga Desember 2019.


DARA | CIANJUR – Para terduga pelaku yang ditangkap itu menjalankan aksinya dengan cara membujuk dan merayu serta mengancam para korbannya yang masih di bawah umur.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, menyebutkan, para predator seksual terhadap anak dibawah umur itu ditangkap di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.

Kesembilan pelaku yang berhasil diciduk petugas antara lain, berinisial AS, ND, S, AS, JR, AH, SA, R, dan AR.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membujuk dan merayu serta mengancam para korbannya yang masih di bawar umur untuk melayani nafsu bejat para pelaku. Untuk korbannya ada yang masih berusia enam tahun,” kata Kompol Jaka, kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Kompol Jaka menyebutkan, sebagian besar kasus asusila yang berhasil diungkap jajarannya terjadi di wilayah Cianjur bagian selatan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pasal 81 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB