Pemkab Cianjur Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Penculikan dan Asusila

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Republika/net

Ilustrasi: Republika/net

Kasus yang menimpa seorang gadis berusia 15 tahun yang diculik selama empat tahun dan kini dalam kondisi hamil sembilan bulan membuat keprihatinan semua pihak. Tak terkecuali Pemkab Cianjur, Jawa Barat. 


DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku sangat prihatinan dengan kasus yang menimpa seorang di Cianjur itu.

Herman menyebutkan telah memerintahkan dinas terkait dan pemerintah Kecamatan setempat untuk dapat memberikan perhatian bagi korban dan keluarga korban.

“Kondisinya yang saat ini hamil sembilan, dan akan segera melahirkan menjadi fokus kita. Untuk biaya persalinannya nanti akan kita bantu, termasuk pendampingan psikis korban dan keluarganya,” kata Herman, kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Selain membantu semua biaya persalinan korban, pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan konseling untuk pemulihan psikis korban.

“Akan dimediasi untuk konseling. Jangan sampai korban ini putus asa, Harus dibangkitkan kembali semangat hidupnya,” ujarnya.

Sementara itu terkait kondisi rumah orangtua korban yang sangat tidak layak huni, Pemkab Cianjur dalam waktu dekat akan membangunkan rumah baru.

Rencananya, rumah yang akan dibangun berukuran 5×6 meter, lokasinya di tempat yang sekarang ini ditempati keluarga korban.

“Kita sudah bicarakan dengan pihak muspika setempat terkait rencana pembangunan rumah pak Firdaus ini (orangtua korban),” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020) siang.

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah menculik gadis di bawah umur sejak 2016 lalu. Saat korban masih berusia 11 tahun.

Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat. Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga banyak dimintai bantuan oleh warga.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB