Polsek Warungkondang Ciduk Gembong Curanmor

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Seorang gembong pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial SH alias Obuy diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Warungkondang, Resor Cianjur, Jawa Barat.


DARA | BANDUNG – Gembong curanmor yang juga residivis dengan kasus serupa itu ditangkap petugas usai  pesta narkoba jenis sabu di Kampung Tugu Selatan RT01/06, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (30/1/2020) malam.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil Grandmax bernomor polisi D 1387 PO warna silver, satu unit mobil box L300 tanpa plat nomor polisi, 24 buah ban mobil, satu unit pintu sebelah kanan depan mobil jenis pickup T120SS, satu unit bagian belakang mobil Luxio, tiga unit sepeda motor, dan sejumlah kunci leter T.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, terduga pelaku yang telah menjalankan aksinya sekitar 10 tahun itu mencuri kendaraan roda empat dan roda enam dengan menggunakan kunci palsu atau kunci leter T.

Kendaraan hasil curian itu, kemudian dipreteli menjadi beberapa bagian. Dalam seminggu tersangka minimal melakukan dua kali aksi curanmor.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal empat tahun,” kata Juang, kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

AKBP Juang menegaskan, jajarannya akan memberikan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku kejahatan yang masih beroperasi di wilayah hukum Cianjur.

“Tindakan tegas dan terukur itu untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Kita tak main-main dengan sejumlah aksi kejahatan,” tegasnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru