Banmus DPRD Kabupaten Bandung Sepakat Tertibkan Bank Emok

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maulana Fahmi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung (Foto: Fattah/dara.co.id)

Maulana Fahmi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung (Foto: Fattah/dara.co.id)

Fenomena bank emok yang mewabah di Kabupaten Bandung akhirnya jadi pembahasan di Banmus DPRD Kabupaten Bandung. Hasilnya disepakati upaya penertiban harus segera dilakukan.


DARA | BANDUNG – Begitu hasil rapat Banmus DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menangani menjalarnya bank emok di masyarakat.

Hadir dalam rapat itu Ketua Fraksi, anggota Kepolisian Polresta Bandung, Satpol PP, Assisten II, Bapenda, Bagian Perekonomian, Bank Swasta, Dinas Koperasi, dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Maulana Fahmi, Ketua Komisi D, melalui WhatsApp mengatakan merajalelanya bank emok sudah sangat memprihatinkan. Sudah berpuluh-puluh warga mengeluhkan permasalahan bank emok, tapi belum juga ditindaklanjuti pemerintah.

“Melalui kegiatan Banmus ini, kami berharap masalah bank emok bisa dijadikan agenda kerja semua pihak agar masyarakat tidak lagi terjerat tipu dayanya,” ujarnya, Sabtu (1/2/2020).

Fahmi meragukan keabsahan bank emok dan juga mengindikasikan adanya kerjasama antara pihak bank emok dengan perbankkan, sehingga perlu dilakukan evaluasi mengenai statusnya. “Kalau perlu ditanyakan siapa yang menaunginya, supaya persoalan ini bisa terverifikasikan,” ujarnya.

Rapat Banmus menyepakati untuk mengawasi gerak langkah bank emok. Direncanakan secepatnya turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

Dijelaskan Fahmi, bank emok itu mengakui di bawah naungan koperasi untuk memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat tidak mampu. Tapi, koperasi yang mana hingga saat ini belum jelas eksistensinya. Jadi perlu ditelusuri secara signifikan supaya tidak terjadi penambahan masalah.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol
Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:50 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:26 WIB

Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:57 WIB

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:45 WIB

Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB

Ilustrasi (Foto: MUIDigital)

HEADLINE

Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:50 WIB