Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami lonjakan. Pemkab Cianjur melalui Diskoperindag akan melakukan upaya agar harga cabai kembali stabil.
DARA | CIANJUR – Dinas Koperasi/UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan segera berkoordinasi dengan dinas dan intasi terkait untuk menyetabilkan harga cabai yang mengalami lonjakan di beberapa pasar tradisional Cianjur.
Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan pada Diskoperindag Kabupaten Cianjur, Sukri menjelaskan, sejumlah harga sayur-mayur di beberapa pasar tradisional mengalami lonjakan beberapa waktu lalu. Berdasarkan data terakhir yang didapat dari pedagang di Pasar Induk Pasirhayam, harga cabai mencapai Rp 85 ribu per kilogram dan cabai rawit berkisar Rp 100 ribu per kilogramnya.
“Pedagang cabai di beberapa pasar Cianjur masih dipasok dari luar daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Saat ini di daerah pemasok itu tengah mengalami gagal panen karena faktor cuaca. Pemerintah atau pun dinas tidak dapat menekan harga cabai tersebut agar kembali ke harga normal, karena tidak ada subsidi untuk memenuhi kebutuhan pasar,” ujar Sukri saat ditemui wartawan di Kantor Diskoperindag Kabupaten Cianjur, Senin (3/2/2020).
Meskipun begitu, kata Sukri, Diskoperindag Kabupaten Cianjur akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan intasi terkait lainnya untuk melakukan upaya agar harga cabai kembali stabil dan melakukan pembinaan kepada petani cabai.
“Untuk mengantisipasi adanya permainan harga, kami akan segera berkoordinasi dengan Polres Cianjur. Kami berharap, sejumlah upaya yang akan dilakukan tersebut dapat menyetabilkan harga cabai,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Muhammad Zein