bjb Cabang Subang Siap Cairkan 236 SPPD

Senin, 3 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi bjb Cabang Subang dengan LSM Barakataktak (Foto: Deny Suhendar/dara,co,id)

Audensi bjb Cabang Subang dengan LSM Barakataktak (Foto: Deny Suhendar/dara,co,id)

Pemerintah Kabupaten Subang alami tunda bayar kepada pengusaha jasa konstruksi/rekanan tahun anggaran 2019. Kini Bank bjb Cabang Subang, baru menerima 236 SPPD dan sudah siap dicairkan dengan total nilai Rp15,1 milliar.


DARA | SUBANG – Demikian dikatakan Pimpinan bjb Cabang Subang, Muhamad Rois, saat audensi dengan LSM Barakataktak, pimpinan Omay Komarudin, di ruang Kantor bjb Cabang Subang, Senin (03/02/2020).

Menurut Rois, terkait adanya tunda bayar kepada pengusaha jasa kontruksi yang cukup besar senilai kurang lebih sekitar Rp51 milliar, dengan jumlah paket sebanyak 1200 paket dan/atau 1200 SPPD, namun hingga kini bjb baru menerima 236 SPPD paket pekerjaan dan itu sudah siap untuk dicairkan.

Rois berterima kasih atas kedatangan LSM Barakataktak, pimpinan Omay, yang meminta izin untuk audensi tentang tunda bayar anggaran tahun 2019 kepada pengusaha jasa konstruksi/ rekanan dari sebanyak 1200 paket proyek pekerjaan, baru bisa terealisasikan bnjb Cabang Subang sekitar 236 SPPD/paket proyek pekerjaan  dengan nilai nominal Rp15,1 milliar karena mekanismenya, sesuai SPPD yang diterima bjb.

“Data SPPD yang masuk ke bjb tersebut sejak tanggal 31 Januari jam 17 sore dan sudah dibayarkan kepada  rekanan pemborong via transfer setelah diproses SPPD, pembayaran kita transfer ke setiap pemborong,” kata Rois.

Sedangkan Omay menyatakan, terkait tunda bayar untuk pengusaha jasa konstruksi/rekanan.  Bank bjb Cabang Subang, menjalankan tupoksinya dalam pencairan anggaran keuangan daerah, mekanismenya harus jelas dan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemkab buatkan SPPD-nya, diterima bjb, baru bjb bisa mencairkan tunda bayar, kalau saja pemkab tidak membuatkan SPPD, sampai kapanpun tak akan cair,” kata Omay.

Kendati demikian Pemkab Subang alami tunda bayar sebanyak 1200 paket pekerjaan, proyek tahun 2019, dan baru dapat menyelesaikan 236 paket pekerjaan dan/atau SPPD. Itu salah satu bentuk upaya dilakukan Pemkab Subang dan yang lainnya hingga akhirnya dapat terselesaikan sekarang di bulan Februari.

“Alhamdulilah Pemkab Subang, melalui bjb mulai membayar kepada pengusaha jasa konstruksi/rekanan, telah menyelesaikan pekerjaan, sebesar Rp15 milyar,” ujar Omay.***

Wartawan: Deny Suhendar | Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru