Pemerintah Kabupaten Subang alami tunda bayar kepada pengusaha jasa konstruksi/rekanan tahun anggaran 2019. Kini Bank bjb Cabang Subang, baru menerima 236 SPPD dan sudah siap dicairkan dengan total nilai Rp15,1 milliar.
DARA | SUBANG – Demikian dikatakan Pimpinan bjb Cabang Subang, Muhamad Rois, saat audensi dengan LSM Barakataktak, pimpinan Omay Komarudin, di ruang Kantor bjb Cabang Subang, Senin (03/02/2020).
Menurut Rois, terkait adanya tunda bayar kepada pengusaha jasa kontruksi yang cukup besar senilai kurang lebih sekitar Rp51 milliar, dengan jumlah paket sebanyak 1200 paket dan/atau 1200 SPPD, namun hingga kini bjb baru menerima 236 SPPD paket pekerjaan dan itu sudah siap untuk dicairkan.
Rois berterima kasih atas kedatangan LSM Barakataktak, pimpinan Omay, yang meminta izin untuk audensi tentang tunda bayar anggaran tahun 2019 kepada pengusaha jasa konstruksi/ rekanan dari sebanyak 1200 paket proyek pekerjaan, baru bisa terealisasikan bnjb Cabang Subang sekitar 236 SPPD/paket proyek pekerjaan dengan nilai nominal Rp15,1 milliar karena mekanismenya, sesuai SPPD yang diterima bjb.
“Data SPPD yang masuk ke bjb tersebut sejak tanggal 31 Januari jam 17 sore dan sudah dibayarkan kepada rekanan pemborong via transfer setelah diproses SPPD, pembayaran kita transfer ke setiap pemborong,” kata Rois.
Sedangkan Omay menyatakan, terkait tunda bayar untuk pengusaha jasa konstruksi/rekanan. Bank bjb Cabang Subang, menjalankan tupoksinya dalam pencairan anggaran keuangan daerah, mekanismenya harus jelas dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemkab buatkan SPPD-nya, diterima bjb, baru bjb bisa mencairkan tunda bayar, kalau saja pemkab tidak membuatkan SPPD, sampai kapanpun tak akan cair,” kata Omay.
Kendati demikian Pemkab Subang alami tunda bayar sebanyak 1200 paket pekerjaan, proyek tahun 2019, dan baru dapat menyelesaikan 236 paket pekerjaan dan/atau SPPD. Itu salah satu bentuk upaya dilakukan Pemkab Subang dan yang lainnya hingga akhirnya dapat terselesaikan sekarang di bulan Februari.
“Alhamdulilah Pemkab Subang, melalui bjb mulai membayar kepada pengusaha jasa konstruksi/rekanan, telah menyelesaikan pekerjaan, sebesar Rp15 milyar,” ujar Omay.***
Wartawan: Deny Suhendar | Editor: denkur