Aksi begal masih saja terjadi, kali ini menimpa seorang pengemudi ojek online. Uang dua juta raib dibawa kabur. Korban pun menderita luka tusuk cukup serius. Polisi masih mendalami aksi begal ini.
DARA | BANDUNG – Deden Supriyatno (23) pengemudi ojek online, dibegal di Jalan Cihanjuang, Kampung Cibaligo, Parompong, Bandung Barat, Senin malam tadi, (3/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro membenarkan pembegalan itu. Saat ini korban masih dalam penanganan medis.
“Pelaku merampas dompet korban yang berisikan uang senilai Rp2 juta. Korban juga menderita luka tusukan dengan kedalaman sekitar 3-4 cm dan lebar 1/2 cm,” ujar AKP Yohannes.
Hingga berita ini ditayangkan pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.***
Editor: denkur