DARA | BANDUNG – Ketua Harian Dewan Dakwah Jawa Barat, Muhammad Roib menyinggung soal program Kampung Toleransi besutan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Menurutnya, program tersebut harus dikaji ulang karena secara tidak langsung menuduh bahwa ada kampung yang intoleran di Jawa Barat.
“Saya meminta kepada Gubernur sekarang untuk mengkaji ulang kampung toleransi itu. Dengan bahasa kampung toleransi seolah-olah ada satu kampung yang tidak toleran,” kata Roib saat diwawancarai wartawan di Gedung Sate, Jalan Dipenegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Roib meminta kepada Gubernur, tidak membuat program dengan menyelipkan pernyataan-petanyaan kontraproduktif untuk membangun kebersamaan di Bandung dan Jawa Barat.
Seharusnya, kata Roib, Gubernur Jabar menaati Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan sebelumnya Surat Peraturan Bersama (SPB) 2 Menteri tentang peraturan tata cara penyebaran agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi harus dikaji ulang itu kampung toleransi. Tidak perlu disebutkan kami kampung toleransi ternyata di dalamnya adalah pencampuran agama atau pluralisme, cukup taati SKB 3 menteri dan SPB 2 Menteri, dengan begitu selesai,” tegasnya.***
Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein