Harun Masiku masih buron. Kapolri Jenderal Idham Azis perintahkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigir agar menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO). Dimanakah Harun?
DARA | BANDUNG – Harun Masiku adalah eks caleg DPR RI yang masih diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait kasus suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya sudah perintahkan bapak Kabareskrim (Listyo), telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Dari 34 Polda, 540 Polres, DPO-nya sudah sampai, sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM,” kata Idham di Kantor PT Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari suara.com, Rabu (5/2/2020).
Jenderal Idham mengatakan, Polri semata-mata membantu KPK dalam memburu Harun Masiku. Jika berhasil dibekuk tentu saja segera diserahkan ke KPK.
Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura sehari sebelum OTT mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, hingga kini belum tertangkap.***
Editor: denkur