TPA Sarimukti Habis Kontrak 2023, Pemda KBB Siapkan Lahan Pengganti

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah truk pengangkut sampah melintasi jalur menuju TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB, Jawa Barat.
Foto: zein/istimewa

Sejumlah truk pengangkut sampah melintasi jalur menuju TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB, Jawa Barat. Foto: zein/istimewa

DARA | BANDUNG – Dua lokasi alternatif disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk dijadikan lahan pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang kontraknya akan habis pada 2023 nanti.

Setelah kontrak habis, pembuangan sampah dari KBB akan dibuang ke TPAS Regional Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Namun, pembuangan sampah itu tidak akan semuanya dibuang ke TPAS tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan, berdasarkan hasil Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Jabar, Pemkab Bandung Barat hanya bisa membuang sampah 75 ton per hari ke TPAS Regional Legok Nangka.

“Sedangkan ke Sarimukti kami membuang sampah 140-145 ton per hari. Sehingga, untuk sisanya kami harus menyiapkan lahan pengganti,” ujar Apung saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Kamis (6/2/2020).

Apung menyebutkan, lahan pengganti tersebut pilihannya berada di Kecamatan Cililin dan Kecamatan Cipatat, yang lokasinya tepat berada di samping TPA Sarimukti. Namun, untuk di Cililin kemungkinan tidak bisa dipilih karena masyarakatnya belum terbiasa dengan dampak negatif pembuangan sampah.

“Jadi kemungkinannya kami mengambil lahan pengganti itu di Cipatat. Apalagi di sana ada lahan milik masyarakat, terutama di bawah tebing,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung Barat, kedua lahan pengganti tersebut memang locusnya untuk digunakan sebagai TPA.

“Tapi lahannya yang banyak tebing bukan perumahan, itu yang akan menjadi target untuk dibebaskan oleh pemerintah. Mudah-mudahan bisa terealiasi,” jelasnya.***

Wartawan: Muhammad Zein

Berita Terkait

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Jelantara Gelar Lomba Lintas Alam Hari Pahlawan Antar SMA, Purwo Cahyo: Anak Muda Harus Cinta Lingkungan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB