Aktivitas Galian C di Nagreg Diduga jadi Penyebab Banjir

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: net

Foto ilustrasi: net

DARA | BANDUNG – Aktifitas galian C di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang kian masif menjadi perhatian anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar. Ekploitasi alam itu, diduga mengakibatkan banjir yang sebelumnya tak pernah terjadi di Kecamatan Nagreg.

“Akibat aktifitas Galian C dan eksploitasi alam, Nagreg jadi kebanjiran. Ada dua desa yang terendam banjir beberapa hari lalu. Yaitu Desa Ganjar Sabar dan Desa Citaman,” kata Cecep saat ditemui di Kantor DPPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (7/2/2020).

Cecep mengaku, beberapa tahun ke belakang sudah memprediksi akan terjadi banjir di Kecamatan Nagreg akibat eksploitasi alam yang semakin masif. Padahal, kata dia, seharusnya wilayah Nagreg tidak akan pernah mengalami bencana banjir, karena secara geografis berada di dataran tinggi.

“Tapi aneh, tiga hari lalu banjir melanda dua desa itu. Nagreg ini kan daerah berbukit dengan panorama alam yang indah,” katanya.

Pada Murenbang di Kecamatan Nagreg, Kamis (6/2/2020) kemarin, Cecep yang hadir sengaja mengangkat topik eksploitasi alam tersebut. Pasalnya, para pengusaha Galian C sudah tidak lagi mengindahkan kajian dan analisis dampak lingkungan (Amdal).

Oleh karena itu, kata dia, jika pemerintah dan masyarakat acuh dan membiarkan eksploitasi alam terus menerus dilakukan, maka bukan tidak mungkin banjir dan longsor terjadi di wilayah Kecamatan Nagreg secara berkelanjutan.

“Masyarakat dan pemerintah harus segera menghentikan aktifitas eksploitasi alam ini,” imnbuhnya.

Menurutnya, pemerintah harus segera mengecek izin usaha Galian C, serta memeriksa dokumen hasil Amdalnya. Cecep meyakini, ada pengusaha yang melanggar izin dan ketentuan mengenai Galin C.

Dirinya pun meminta para pengusaha untuk ikut bertanggung jawab atas dampak dari usaha pertambangannya itu. Sebab, akibat dari usaha pertambangan yang tidak sesuai kaidah dan kajian, menyebabkan kerugian masyarakat.

“Masyarakat dan pemerintahan setempat berhenti memberikan izin (HO) kepada pengusaha Galian C. Reklamasi galian juga harus segera di tata ulang,” tegasnya.***

Wartawan: Muhammad Zein

Berita Terkait

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 11:17 WIB

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Selasa, 15 April 2025 - 21:48 WIB

BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB