Gedung Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor sudah diresmikan. DPRD Jabar minta pihak rumah sakit memastikan pelayanan kesehatan di kota dan kabupaten dilayani dengan baik.
DARA | BOGOR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat meresmikan gedung Rawat Inap Kelas III RSUD Kota Bogor. Achmad meminta, RSUD Kota Bogor memastikan pelayanan kesehatan di kota dan kabupaten bisa dilayani dengan sebaik baiknya.
“Jadi meskipun ini ada di Kota Bogor, masyarakat Kabupaten Bogor juga secara terintegrasi satu kesatuan se-Jawa Barat harus bisa dilayani disini,” katanya. usai peresmian gedung perawatan kelas III RSUD Kota Bogor, seperti dikutip dari laman DPRD Jabar, Kamis, (30/1/20).
Achmad Ru’yat pun mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor yang telah berhasil menyerap bantuan dari APBD Pemprov Jabar sebesar Rp 32 miliar untuk pembangunan gedung perawatan kelas III.
“Saya juga meminta RSUD Kota Bogor agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Pemkot Bogor agar terus bersinergi dengan Pemprov Jawa Barat,” ujarnya.
Selain itu dirinya menjelaskan DPRD Jawa Barat telah mengetuk palu untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 untuk bantuan ke RSUD.***
Wartawan: Sobur Niat | Editor: denkur