Rancaekek Hanya Menerima Imbas Banjir Dari Luar Kabupaten Bandung

Sabtu, 8 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Foto: Istimewa

Banjir di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Istimewa

DARA | BANDUNG – Banjir yang merendam pemukiman warga serta akses jalan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan kiriman dari daerah lain. Rancaekek hanya menerima imbas dari alih fungsi lahan, yang mengakibatkan sungai Cikeruh tidak mampu mewadahi debit air dan meluap.

Penanganan masalah tersebut, dikatakan Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Jawa Barat, Yayat Sudayat, harus bisa secara komperehensif dengan duduk bersama satu sama lain.

“Kalau kita saling menyalahkan itu bukan solusi, tapi hanya menambah permasalahan. Lebih baik kita buktikan melalui kinerja jangan cuma bicara,” kata Yayat saat ditemui di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (8/2/2020).

Yayat menekankan, proses perizinan untuk setiap proyek harus lebih diperketat. Sebab, kalau sudah terjadi begini, tetap saja masyarakat yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan segelintir pihak.

“Harus dipikirkan dampaknya, pemerintah jangan asal memberikan izin. Kalau perlu dibuat Perda khusus untuk membuat perizinan dengan sanksi dan hukuman bagi semua pihak. Sebagai permulaan prosesnya, terbentuknya dari izin RT/RW terlebih dahulu selanjutnya ke dinas terkait,” terangnya.

Sementara Camat Rancaekek, Baban Banjar menambahkan, setiap alih fungsi lahan dengan mengatasnamakan pembangunan itu dari pemerintah sudah baik dan benar. Karena sudah jelas dengan pengaturan tentang penataan ruangnya.

“Intinya, setiap pembangunan itu kesalahannya ada di pihak pelaksana/pengusaha. Namun, seperti biasa yang disalahkan selalu pemerintah dan jajarannya. Jadi banjir di Rancaekek bukan murni kesalahan ada di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB