Bagi warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan sekitarnya yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya dalam kurun waktu Mei 2019 hingga Januari 2020, bisa mengecek atau datang langsung ke Mapolsek Ciwidey (Polresta Bandung).
DARA | BANDUNG – Kapolsek Ciwidey, AKP Ivan Taofik mengatakan, sejak Mei 2019 hingga Januari 2020 tersebut, pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor dengan brang bukti 30 unit sepeda motor berbagai merk dan 2 mobil jenis pick up.
“Jadi, khsusnya untuk warga Ciwidey dam umumnya warga Kabupaten Bandung, yang merasa pernah kehilangan motor, bisa datang langsung ke Mapolsek Ciwidey dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap. Nanti bisa dicek dan disesuaikan dengan nomor rangkanya,” ujar Ivan usai gelar perkara pengungkapan kasus curanmor di Mapolsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (10/2/2020).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polsek Ciwidey berhasil menangkap tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, A dan R.
“Puluhan kendaraan bermotor ini merupakan hasil operasi para tersangka sejak Mei 2019 hingga Januari 2020,” katanya.
Ketiga tersangka menyasar kendaraan yang tengah terparkir baik di luar rumah maupun di dalam rumah. Jam operasi mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ketiga tersangka memiliki peran berbeda saat melakukan aksinya itu.
“Modusnya mereka hunting dengan sepeda motor berboncengan tiga. Dua orang sebagai pemetik dan satu orang bertugas mengawasi kondisi,” terangnya.***
Wartawan: Muhammad Zein