DARA | SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dan Kodim 0605 menandatangani kesepakatan bersama guna menunjang jalannya program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), untuk membuka akses jalan desa di tiga Kecamatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum pg Understanding (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Subang, H. Ruhimat dan Dandim 0605 Subang, Letkol Arh Edi Maryono di Kantor Bupati Subang, Selasa (11/2/2020).
Turut hadir pula menyaksikan penandatanganan, Asisten Daerah 1 Asep Nuroni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang Besta Basuki, Kabag Protokol dan Komunikasi Euis Hartini, dan juga Kabag Kerjasama Lukita.
Bupati Subang, H. Ruhimat mengatakan, melalui program TMMD ini akan dilakukan pembukaan akses jalan desa di tiga Kecamatan. Masing-masing di Jalan Lintas Kecamatan Serangpanjang-Cipeundeuy sepanjang 31 kilometer, Jalan Desa Cipunagara di Kecamatan Cisalak sepanjang 8 kilometer dan Jalan Lingkar di Kecamatan Jalancagak sepanjang 2 kilometer.
“Kegiatan TMMD ini akan dilaksanakan pada Juni 2020 nanti, dengan dana dari APBD Subang dan Provinsi Jabar. Besarannya mencapai Rp 5 miliar. Kami percaya kepada TNI, terkait pembangunan jalan ini akan berjalan dengan baik,” ujar Ruhimat saat diwawancarai usai penandatanganan.
Sementara itu Dandim 0605 Subang, Letkol Arh Edi Maryono menjelaskan, program TMMD ini merupakan kegiatan rutin yang digelar TNI untuk membangun desa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Salah satunya membuka akses jalan di tiga Kecamatan.
“Alhamdulilah Pemkab Subang memberikan anggaran untuk membuka akses jalan sebesar Rp 5 miliar, dan anggaran tersebut akan digunakan sebaik-baiknya demi pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Subang,” kata Edi.***
Wartawan: Deny Suhendar | Editor: Muhammad Zein