DARA | BANDUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasika (Kemenkominfo) RI terkait upaya pembatasan konten-konten negatif khususnya berbau pornografi di media sosial.
Kepala Diskominfo Provinsi Jabar, Setiaji mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kemenkominfo. Hal tersebut seiring munculnya keresahan dari sejumlah masyarakat di Jabar, salah satunya stricker di aplikasi whatsapp messanger.
“Kami masih terbatas untuk memblok konten-konten itu (pornografi). Kalau membatasi atau memblok konten yang ada di whatsapp, servernya saja masih di luar negeri kan,” kata Setiaji saat ditemui di Kantor Diskominfo Jabar, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (11/2/2020).
Menurut Setiaji, pihaknya baru pada ranah membatasi forward yang berujung spam dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
“Dibatasin, sehingga orang tidak main sebar-sebar berita hoax. Paling pemerintah memblok bukan konten, tetapi lebih ke semua aksesnya, dan itu ada di pemerintah pusat karena kami tidak memiliki kemampuan atau kewenangan untuk memblok,” terangi.
Tidak hanya itu, Diskominfo Jabar bersama tim siber hoax, serta pemerintah pusat pun akan melakukan komunikasi dan mengimbau para konten kreator youtube di Jabar khususnya dan umumnya di Indonesia, agar menyuguhkan konten yang positif.
“Bukan memblok, tetapi lebih kepada filter. Tahun lalu kami undang para konten kreator untuk membuat konten-konten yang positiflah,” katanya.
Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein