Lagi-lagi Polres Cianjur Ciduk Dua Mucikari

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diciduk jajaran Satreskrim Polsek Pacet dan Polres Cianjur, Jawa Barat, Senin (10/2/2020) dini hari. 


DARA | CIANJUR – Para pelaku berinsial HP dan DD yang berprofesi sebagai mucikari itu ditangkap saat menjalankan aksinya dengan menjajakan para perempuan yang dijadikan pekerja sek komersial di kawasan Villa Kota Bunga, Cipanas, Cianjur.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, mengatakan, para pelaku yang ditangkap merupakan para pemain lama dalam kasus serupa.

Jaka menyebutkan, para pelaku menjual para perempuannya itu kepada warga negara asing yang berada di kawasan Villa Kota Bunga.

“Mereka menjajakan para perempuannya dengan menggunakan mobil. Para perempuan dibanderol Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta untuk sekali kencan,” kata Jaka, kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Selain menangkap dua orang pelaku, lanjut Jaka, jajarannya juga mengamankan empat orang perempuan yang dijadikan pekerja sek komersial dan barang bukti lainnya seperti satu unit mobil, enam unit handphone, serta sejumlah uang.

“Ini pengungkapan yang kesekian kalinya, kita akan terus lakukan pengungkapan terkait dengan kasus serupa,” ujarnya.

Para pelaku, tegas Jaka, dijerat dengan pasal 2 dan pasal 10 Undang-Undang RI nomor 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. “Hukuman maksimalnya 15 tahun penjara,” tandasnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB
Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas
Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 H
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:31 WIB

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:10 WIB

Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB

Berita Terbaru