Sensus Penduduk Online Miliki Dua Tujuan Utama

Sabtu, 15 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang petugas BPS Jabar melakukan sensus penduduk online yang resmi dilaunching di Plaza Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2020). Foto: Istimewa

Dua orang petugas BPS Jabar melakukan sensus penduduk online yang resmi dilaunching di Plaza Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2020). Foto: Istimewa

Sensus penduduk online merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Inndonesia. Sensus Penduduk ini menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar (prelist).

DARA | BANDUNG – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, Dody Herlando mengatakan, sensus penduduk online 2020 berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta rekomendasi PBB kepada seluruh negara untuk menyelenggarakan sensus minimal satu kali setiap 10 tahun.

“Hal ini menjadikan sensus penduduk ini sebagai salah satu implementasi dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati,” ujar Dody saat ditemui di Plaza Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (15/2/2020).

Dody menjelaskan, sensus penduduk memiliki dua tujuan utama. Pertama, yakni menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Kedua, menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi), serta karakteristik penduduk lainnya, untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator Target Pembangunan Berkelanjutan.

“Sensus penduduk online dilakukan dengan cara mengakses website sensus.bps.go.id. Nantinya, masyarakat akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan klik ‘Cek Keberadaan’. Setelah membuat password dan masuk, anda akan mulai mengisi sejumlah pertanyaan,” terangnya.

Dalam pertanyaan tersebut, kata Dody, terdapat 21 pertanyaan dasar seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, pendidikan, dan perumahan. Setelah menjawab pertanyaan terkait data keterangan individu dan perumahan, masyarakat dapat mengirimkan dan mencetak (unduh) bukti partisipasi dalam sensus penduduk online.

“Bagi masyarakat yang belum mengikuti sensus penduduk online, petugas sensus akan mendatangi untuk melakukan Wawancara pada Juli 2020 mendatang,” katanya.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru