Sensus Penduduk Online Miliki Dua Tujuan Utama

Sabtu, 15 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang petugas BPS Jabar melakukan sensus penduduk online yang resmi dilaunching di Plaza Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2020). Foto: Istimewa

Dua orang petugas BPS Jabar melakukan sensus penduduk online yang resmi dilaunching di Plaza Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2020). Foto: Istimewa

Sensus penduduk online merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Inndonesia. Sensus Penduduk ini menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar (prelist).

DARA | BANDUNG – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, Dody Herlando mengatakan, sensus penduduk online 2020 berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta rekomendasi PBB kepada seluruh negara untuk menyelenggarakan sensus minimal satu kali setiap 10 tahun.

“Hal ini menjadikan sensus penduduk ini sebagai salah satu implementasi dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati,” ujar Dody saat ditemui di Plaza Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (15/2/2020).

Dody menjelaskan, sensus penduduk memiliki dua tujuan utama. Pertama, yakni menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Kedua, menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi), serta karakteristik penduduk lainnya, untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator Target Pembangunan Berkelanjutan.

“Sensus penduduk online dilakukan dengan cara mengakses website sensus.bps.go.id. Nantinya, masyarakat akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan klik ‘Cek Keberadaan’. Setelah membuat password dan masuk, anda akan mulai mengisi sejumlah pertanyaan,” terangnya.

Dalam pertanyaan tersebut, kata Dody, terdapat 21 pertanyaan dasar seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, pendidikan, dan perumahan. Setelah menjawab pertanyaan terkait data keterangan individu dan perumahan, masyarakat dapat mengirimkan dan mencetak (unduh) bukti partisipasi dalam sensus penduduk online.

“Bagi masyarakat yang belum mengikuti sensus penduduk online, petugas sensus akan mendatangi untuk melakukan Wawancara pada Juli 2020 mendatang,” katanya.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB