Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil mengintruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jabar, untuk ikut serta memberantas kemaksiatan di kawasan Puncak Bogor, yang sempat dihebohkan kasus kawin kontrak.
DARA | BANDUNG – Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh pihaknya, salah satunya dengan hukuman sosial kepada para pelaku kemaksiatan tersebut. Seperti pemasangan baliho atau spanduk-spanduk untuk mengingatkan kepada masyarakat.
“Saya akan terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri. Saat ini memang kabarnya sudah ditangkap (terduga pelakunya). Nah, proses ini kami akan teruskan dan kami akan rutinkan. Memang di zona daerah puncak yang Bogor, juga masuk ke Cianjur,” ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir. H. Djuanda, Bogor, Kota Bandung, Kamis (17/2/2020).
Dirinya menyebutkan, pihaknya saat ini sedang menghitung juga dampak ekonominya. Dengan itu bisa dialihkan kepada program-program ekonomi di Jawa Barat.
“Kami ingin hidupnya tenang, barokah, Provinsi-nya jauh dari hal-hal begitu (maksiat). Karena branding negatif ini tidak bisa saya biarkan. Memang dari dulu sudah ada dari jaman saya SD juga, kalau sebelum ada tol kan lewat situ (puncak), banyak yang menawarkan vila,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Emil itu menambahkan, minimal di masa kepemimpinannya ada tindakan konkret mengenai hal tersebut. Kemudian pihaknya akan memperjuangkan dan memberantas hal tersebut.
“Berhasil tidak berhasil kita akan lihat. Tapi saya akan fight untuk memastikan Jawa Barat bebas dari citra negatif dan kegiatan mudharat,” tegasnya.***
Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein