Bunuh anak kandungnya yang baru berusia tiga tahun, pelaku mengaku itu karena ada bisikan goib. Ia lakukan itu untuk mengusir setan di dalam tubuh anak itu.
DARA | RIAU – Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sialang Bungkuk Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, pukul 10.00 WIB, Senin (17/2/2020).
Pelakunya bernama Hermanto, berusia 38 tahun. Ia bunuh anak kandungnya yang baru berusia tiga tahun dengan cara melilitkan kawat di leher anak itu hingga kehabisan napas dan tewas seketika.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda mengatakan, nama korbannya adalah Padil Hermansyah. Pembunuhan dilalukan di dalam rumahnya sendiri.
Kasus ini terungkap, kata Ipda Budhia, berawal dari kecurigaan tetangga yang datang ke rumah pelaku. tetangga itu datang ke rumah pelaku dengan maksud menanyakan kenapa hari itu pelaku tidak kerja.
“Beberapa kali dipanggil, tidak ada jawaban dari dalam rumah. Namun, motornya ada di depan rumah. tetangganya tadi mencoba masuk ke rumahnya dengan memanggil Ketua RT setempat,” kata Budhia. Dikutip dari detikcom.
Warga lalu masuk lewat pintu samping. Namun, alangkah terkejutnya ketika melihat ada seorang anak tergeletak dengan posisi telungkup dan sudah tewas. “Saat itu pelaku Hermanto bersama istrinya Jumini berada dalam kamarnya,” kata Budhia.
Mendapat laporan warga, jajaran kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui, pengakuan pelaku melakukan itu karena ada bisikan gaib. Ia mengatakan harus membunuh anak itu untuk mengusir setan yang ada di tubuh anaknya,” ujar Budhia.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom