Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 2020 mengalami peningkatan yang signifikan. Hal itu merupakan salah satu upaya penyesuaian kebutuhan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
DARA | BANDUNG – Menurut anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Jawa Barat, Tri Bambang Pamungkas, peningkatan tersebut sesuai dengan kesepakatan jumlah pendapatan dalam rancangan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 sebesar Rp 4,208 triliun dan disepakati sebesar Rp 4,252 triliun, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 44 miliar.
Kemudian jumlah belanja dalam rancangan PPAS 2020 sebesar Rp 4,702 triliun dan disepakati sebesar Rp 4,738 triliun, terjadi penambahan belanja sebesar Rp 35 miliar, yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung (Rp 21 miliar) dan belanja langsung (Rp 14 miliar).
“Serta jumlah pembiayaan dalam Rancangan PPAS tahun 2020 sebesar Rp 493 miliar dan disepakati sebesar Rp 485 miliar, selisih sebesar Rp 8 miliar,” kata Tri saat ditemui dara.co.id di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (17/2/2020).
Ketika ditanyakan apakah target itu bisa terpenuhi atau tidak dengan alasan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada September 2020 nanti, Tri optimis jumlah itu bisa terpenuhi. Dengan alasan, eksitensi penggantian Bupati Bandung itu pada 2021.
“Jadi tidak akan ada kendala bagi Bupati sekarang untuk tidak memenuhi target tersebut. karena masih menjabat sampai akhir 2020,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini banyak peningkatan. Termasuk retribusi dan pajak-pajak lainnya. Dan hal itu membuatnya optimis akan kinerja Bupati Bandung untuk mencapainya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Muhammad Zein