Kemendagri Terbitkan Aturan PNS Berjilbab

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto:galamedia)

Ilustrasi (Foto:galamedia)

DARA | JAKARTA – Jilbab harus dimasukan ke dalam kerah baju. Warnanya pun harus warna pakaian dinas yaitu cokelat. Demikian aturan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang aturan pemakaian jilba bagi ibu-ibu pegawai negeri sipil (PNS).

Peraturan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Nomor 325/10770/SJ Tahun 2018 tentang Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Diterbitkan 4 Desember 2018.

Tidak hanya itu, dalam instruksinya, Tjahjo mewajibkan PNS perempuan agar menata rambut dengan rapi dan tidak dicat warna-warni. Bagi PNS pria, rambut tidak boleh gondrong dan tidak diperkenankan dicat warna-warni. Kumis, jambang, dan jenggot harus rapih. Penggunaan celana panjang harus sampai mata kaki.***

Editor: denkur

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas
Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP
KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga
Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan
LaNyalla Mahmud Mattalitti: Permintaan Presiden Agar Parpol Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung
Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
Wujudkan Ketertiban Berkendara bagi Anak Muda, Maxim Gelar Seminar Safety Riding
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:50 WIB

InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:05 WIB

KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:09 WIB

Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:27 WIB

LaNyalla Mahmud Mattalitti: Permintaan Presiden Agar Parpol Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB