Ada kabar dari Raden Rangga, sang jenderal Sunda Empire yang kini ditahan di Polda Jabar. Dikabarkan ia mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan anak kandungnya bernama Umar Sasana.
DARA | BANDUNG – Kabar itu diperoleh dari kuasa hukumnya,yaitu Musbahul Huda. Dikatakan, anak Raden Rangga yaitu Umar Sasana menjamin ayahnya tetap kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Polda Jabar serta menjamin ayahnya tidak akan melarikan diri.
Dikutip dari detikcom, Selasa (18/2/2020), Misbahul juga mengatakan, ada rekomendasi keluarga untuk menjamin tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengganggu proses pemeriksaan.
Penangguhan penahanan ini, kata Misbahul, hak Rangga selaku tersangka. “Kedua dia punya gagasan besar yang perlu disosialisasikan. Gagasan seorang negarawan terkait proses pembangunan bangsa. Dia juga bakal diundang di tiga stasiun TV,” tutur Misbahul.
Diberitakan sebelumnya Raden Rangga ditangkap polisi bersama petinggi Sunda Empire lainnya yaitu Nasri Banks selaku perdana menteri, Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung.
Mereka dianggap menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom