Proses penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang tengah dilakukan oleh sejumlah partai politik menjelang penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, harus disikapi sewajarnya.
DARA | BANDUNG – Meski secara resmi sejumlah figur telah mendaftarkan diri dalam penjaringan balon untuk mengikuti kontestasi Pilkada, prosesnya masih tergolong jauh dan jangan terlalu berlebihan. Sebab, balon belum tentu mendapat mandat untuk maju menjadi calon dari pimpinan partai politik khususnya.
Apalagi, sampai bermunculan opini sejumlah nama balon digadang-gadangkan berpasangan dengan balon lainnya. Itu seperti tindakan shock therapy yang sebenarnya tidak perlu dilakukan. Sebab, pada dasarnya pencalonan itu eksitensinya masih belum jelas, siapa yang akan maju di kemudian hari.
Menurut balon Bupati Bandung dari partai Gerindra, Nukkeu Nugraha Dwi Patria, proses pencalonan ini harus disikapi sewajarnya agar tidak mengalami kekekecewaan yang dalam dari para balon.
“Untuk membangun daerah itu tidak perlu menjadi kepala daerah. Karena itu sudah merupakan tanggung jawab kita sebagai masyarakat untuk terus berbuat demi peningkatan dan kemajuan daerahnya,” ujar Nukke saat ditemui di Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2/2020).
Nukkeu optimis bisa meraih suara dalan tahapan penjaringan balon di partai Gerindra. Namun, ia tak mau ambisius untuk memaksakan diri. “Jadi tak perlu kita bicara popularitas dan elektabilitas dulu, karena sampai sekarang saya masih belum melakulan blusukan,” ungkapnya.
Fokus Besarkan Satria
Diakui Nukkeu, saat ini ia sedang berkonsentrasi untuk membesarkan ormas Satria yang merupakan sayap paratai Gerindra. Alasannya, karena Gerindra merupakan partai politik yang mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan dalam setiap aspek.
“Pengembangan ormas Satria akan terus dilakukan, sehingga bisa signifikan. Termasuk dalam perekrutan anggotanya. Untuk sekarang Satria baru tersebar di 15 Kecamatan dengan jumlah anggota mencapai 500 orang. Dan tahun ini ditargetkan bisa tersebar di 31 Kecamatan,” terangnya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Muhammad Zein