Sidang di Pengadilan Agama Soreang mudah dan murah. Biayanya bergantung domisili yang berperkara. Bahkan, saat ini daftar cerai bisa melalui online.
DARA | BANDUNG – Kabupaten Bandung memiliki 31 Kecamatan, terbagi menjadi empat Radius dan biaya persidangan dipengaruhi pembagian radius tersebut. Raduis ke satu, biayanya lebih murah yaitu Rp251.000. Semakin jauh radius semakin nambah biaya.
Haris Setiawan, Kasubag Umum dan Keuangan pengadilan Agama Soreang, mengatakan, itu biaya yang sebenarnya. Namun, memang di masyarakat hingga saat ini masih muncul opini bahwa biaya perceraian bisa mencapai satu setengah juta hingga tiga juta. Namun sebesar itulah biaya perceraian yang sebenarnya.
Pihak yang hendak bercerai harus memiliki surat gugatan, fotocopy buku nikah yang sudah dilegalisir, surat keterangan domisili atau fotocopy KTP. Persyaratan itu dimasukan ke meja pendaftaran dan akan ditaksir biayanya.
“Surat gugatan itu sebenarnya bisa dibuat masing-masing. Tapi, jika tidak bisa pihak PA menyediakan pos bantuan hukum,” ujar Haris Setiawan, di ruang kerjanya di Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (20/2/2020).
Haris juga mengatakan, sesuai arahan dari Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Soreang bisa menerima pendaftaran perceraian secara online. Tidak ada biaya pemanggilan, hanya biaya pendaftaran.
Untuk pendaftaran secara online harus mendapatkan user di aplikasi pendaftaran elektronik (E-Letigasi) untuk mendapatkan akun, syaratnya adalah NIK, alamat email fungsinya untuk notifikasi dari kantor peradilan, dan number rekening perbankan fungsi nya untuk pengembaliaan biaya .
“Mau itu proses secara manual atau pun secara online, harus ada surat keterangan gugatan, buku nikah, surat keterangan domisili dan surat surat tersebut di scan menjadi file format pdf, dan upload di aplikasi pendaftaran tersebut,” ujar Haris.***
Wartawan (Job): Adinda Rohimah-Dela Fatimah Azzahra | Editor: denkur