Empat Hari Jelang Pencoblosan, Calon Kades Kawungluwuk Meninggal Dunia

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Berita duka datang dari Cianjur. Unang Juarsah, salah seorang calon Kepala Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia, Kamis (20/2/2020). 


DARA | CIANJUR – Calon Kades Kawungluwuk dengan nomor urut 3 itu meninggal dunia, empat hari sebelum hari pencoblosan pada 23 Februari 2020 mendatang.

Almarhum yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa setempat itu, meninggal dunia di RSUD Sayang, Cianjur setelah sebelumnya menjalani perawatan.

“Ya benar, salah satu calon Kades Kawungluwuk meninggal dunia karena sakit. Almarhum merupakan calon kades dengan nomor urut tiga,” kata Kapolsek Sukaresmi, AKP Munawir, kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Sebelum meninggal dunia, jelas Munawir, almarhum sempat mengalami sakit selama dua mingggu dan di rawat di rumah sakit.

“Selama sakit, almarhum tidak melakukan tahapan pilkades, seperti kampanye dan diwakilkan kepada tim suksesnya untuk menjalankan seluruh tahapan pilkades,” jelasnya.

Selanjutnya lanjut Munawir, pelaksanaan Pilkades Kawungluwuk akan diikuti oleh empat calon kades.

“Sebelumnya ada lima calon kades yang akan bersaing dalam Pilkades Kawungluwuk. Karena, ada satu calon yang meninggal dunia jadi hanya empat yang lanjut mengikuti Pilkades yang akan digelar 23 Februari 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Pjs Kades Kawungluwuk, Dede Koswara, menuturkan, pihaknya menghaturkan bela sungkawa dengan meninggalnya seorang calon Kades Kawungluwuk.

“Tentunya cukup kaget dan kita haturkan bela sungkawa. Untuk tahapan pilkades tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Tapi kita langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat jika calon kades nomor urut tiga telah meninggal dunia,” kata Dede.

Dede menjelaskan, untuk surat suara yang tercetak dengan gambar lima calon tetap dan tidak akan diganti dengan pertimbangan waktu pencetakan.

“Seandainya nanti ada surat suara yang tercoblos untuk calon nomor tiga itu, panitia akan memasukannya menjadi suara tidak sah,” pungkasnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Apel Pagi, Bupati Sukabumi Bahas Isu Strategis dan Pelayanan Publik
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun
Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali
Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 14:01 WIB

Apel Pagi, Bupati Sukabumi Bahas Isu Strategis dan Pelayanan Publik

Senin, 7 April 2025 - 17:15 WIB

Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai

Senin, 7 April 2025 - 12:15 WIB

Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar

Minggu, 6 April 2025 - 21:14 WIB

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali

Minggu, 6 April 2025 - 20:50 WIB

Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan

Berita Terbaru