Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Kabupaten Ciamis, Dudung Mulyadi mempertanyakan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum Anggota DPRD Ciamis berinisial S.
DARA | CIAMIS – Dugaan kasus KDRT tersebut dilakukan oleh S terhadap istrinya, bahkan terekam jelas oleh CCTV yang ada di rumah terduga. Hingga akhirnya, pada Januari 2020 lalu pasangan suami istri itu saling melaporkan ke Polres Ciamis.
“Kami mempertanyakan, karena penanganan kasusnyaq terkesan lamban. Apakah ini karena kurang bukti atau saksinya kurang atau kenapa?,” kata Dudung saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (21/2/2020).
Karena lambannnya penanganan kasus KDRT tersebut, pihaknya meminta Polres Ciamis agar secepatnya menuntaskan. Jangan sampai, jika dibiarkan berlarut-larut maka akan seperti fenomena Gunung Es.
“Jadi kasus tersebut jangan dibiarkan begitu saja, dia kan anggota Dewan dan seorang figur, tidak pantas menjadi contoh masyarakat Ciamis”, ujarnya.
Tak hanya itu, Dudung juga sangat menyesalkan sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis yang tidak begitu merespon cepat kasus tersebut.
“Kami sangat menyesalkan, terkait masalah tersebut, BK DPRD Ciamis terkesan diam saja dan belum mengambil tindakan apa-apa,” katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Risqi Akbar mengaku telah mengantongi bukti video CCTV kasus KDRT tersebut. Ia pun membenarkan adanya kasus KDRT yang melibatkan Anggota DPRD Ciamis.
“Proses kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Sekarang tinggal melengkapi berkas-berkas, dan kami pun belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut,” ungkap Risqi.***
Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein