Sejumlah warga menyayangkan proyek galian pipa milik Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja di sepanjang Jalan Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merusak fasilitas umum salah satunya trotoar.
DARA | BANDUNG – Salah seorang warga Soreang, Mahmud (55) mengatakan, dikhawatirkan setelah pengerjaan proyek tersebut ada pembiaran sisa-sisa material galian.
“Ini kan galiannya membongkar trotoar yang sudah dibangun oleh Pemda belum lama ini, sekarang dibongkar lagi karena kepentingan galian pipa untuk Perumda,” kata Mahmud saat ditemui dara.co.id di Jalan Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/2/2020).
Mahmud berharap, setelah pengerjaan proyek pipanisasi ini Perumda mengembalikan kondisi trotoar seperti sebelumnya. Jangan sampai dibiarkan dan merusak pemandangan kota.
Warga lainnya, Rosmawati (47 mengatakan, pengerjaan pipanisasi walaupun untuk kepentingan bersama, tetap harus bisa menjaga keseimbangan tata kelola kota.
“Kalau sudah dilakukan pembongkaran, maka wajib membangun kembali agar bisa seperti semula,” ujarnya.
Menyikapi keluhan warga tersebut, Manajer Junior Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja, Sri Hartati menyatakan, bahwa pembangunan pipanisasi itu sudah ada rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
“Kalau soal pembongkaran itu (trotoar) akan dikembalikan lagi seperti semula sesuai dengan komitmen, setelah pengerjaan selesai. Pengerjaannya berjalan selama 2 tahun terhitung sejak November 2019 hingga November 2021,” kata Sri saat dihubungi melalui telepon seluler.
Tujuan dari proyek pipanisasi itu, kata Sri, untuk mengoptimalisasikan pelayanan kepada semua warga termasuk pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja di Kabupaten Bandung.***
Wartawan: Fattah | Editor: Muhammad Zein