Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengecekan terkait rencana pembangunan objek wisata Noah Park di Kawasan Gunung Batu, Kampung Suka Tinggal, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang kabarnya akan dibangun waterboom.
DARA | BANDUNG – Sejumlah pihak termasuk warga sekitar sebelumnya melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan objek wisata tersebut, karena berada di zona sesar Lembang dan dianggap melanggar aturan.
“Yang akan dibangun di sana itu arena bermain, bukan pembangunan waterboom. Kalau yang disampaikan ke DBMPR itu tidak ada pembangunan waterboom. Tapi seperti perosotan kecil,” kata Kepala DBMPR Provinsi Jawa Barat, A. Koswara saat konferensi pers di Kantor DBMPR Jabar, Selasa (25/2/2020).
Koswara menjelaskan, bahwa wilayah L1 adalah daerah yang dilarang untuk dibangun. Sedangkan L2 bisa di bangun, namun harus ada Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan kemiringan 30 derajat.
“Izin yang sudah dimiliki adalah izin tetangga, keterangan perencanaan ruang, rekomendasi dari Pemprov Jabar, dan izin lokasi Piel banjir untuk agrowisata dari PUPR KBB,” terangnya.
Bantah Bangun Waterboom
Sementara itu penanggung jawab pembangunan Noah Park, Hariyanto Halim membantah sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut akan dibangun waterboom. Karena, pada kenyataannya itu hanyalah kolam air.
“Itu bukan kolam bermain, tapi kolam mendarat untuk perosotan. Agar anak-anak yang bermain di perosotan tidak mendarat di pasir atau tanah,” kata Hariyanto yang juga hadir pada konferensi pers tersebut.
Ia menjelaskan lebih detail terkait luasan perosotan yang disangka oleh masyarakat bahwa itu merupakan wahana waterboom, hanya berkisar 60 meter untuk panjangnya.
“Jadi kalau jelasin panjangnya memang susah. Tapi secara deskriptif, itu cuma spiral terus turun ke bawah yang ada kolam airnya,” terangnya.
Secara keseluruhan, diakuinya, Noah Park sudah sesuai terkait rekomendasinya, yakni agrowisata dan lebih dari 80 persen merupakan ruang terbuka hijau.
“Kami sudah bekerja sama dengan pemerintah, terkait pembangunan lahan terbuka hijau. Luasnya sendiri sekitar 800-100 meter,” jelasnya.
Pada pertemuan tersebut, perwakilan dari Ketua RW yang wilayahnya terdampak pembangunan serta Kepala Desa turut hadir untuk mencari kejelasan terkait pembangunan Noah Park.***
Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein