Bank Emok ternyata marak juga di Kabupaten Sukabumi. Bupati gerak cepat lakukan antisipasi. Salah satu caranya dengan melestarikan Program eks PNPM melalui pengembangan Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
DARA | SUKABUMI – Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengatakan, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) adalah lembaga yang dikelola masyarakat. Fungsinya, yakni mengelola kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (DBM).
“Pergerakan UPK ini merupakan bagian yang bisa menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat. Salah satunya UPK Jampang kulon ini sangat luar biasa,” ungkap Marwan Hamami, usai resmikan Kantor Gedung UPK Jembar Jampangkulon, di Jalan Pasir Pulus Kelurahan Jampangkulon Kecamatan Jampangkulon, Rabu (26/2/2020).
Marwan menyebut, UPK yang ada di tiap kecamatan ini nantinya, diharapkan meminimalkan persoalan yang terjadi saat ini dengan cara masyarakat bisa bergerak untuk mengawali kegiatan usaha.
“Kemiskinan tidak dibuat oleh si miskin itu sendiri. Namun, juga sistem dan institusi yang meliputi mereka. Makanya, perangkat daerah, dari mulai camat dan kepala desa harus menjalankan social engineering atau rekayasa sosial, sehingga bisa menjawab tantangan umat,” ungkapnya.
Lebih dalam lagi, Marwan menambahkan, kegiatan UPK menjadi sasaran program dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2016-2021. Ia meminta Kegiatan UPK DBM harus sinergi dengan kebijakan pemerintah daerah khususnya dalam mendukung Visi Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri.
Untuk melestarikan program eks PNPM tersebut, Bupati Sukabumi mengeluarkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 88 tahun 2018 tentang Pedoman Kerjasama Desa dan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 79 tahun 2019, tentang Pelestarian dan Pengembangan Dana Bergulir Masyarakat.
“Dana bergulir dari UPK, harus di lestarikan dan di manfaatkan dari kita untuk kita untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Ketua penyelenggara acara, Aga Setia Sumarna menyebutkan, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini bentuk rasa syukur dan sekaligus peresmian pembangunan UPK Kecamatan Jampang Kulon.
“Ya gedung ini milik warga, khususnya bisa menggerakan kaum perempuan dalam bentuk kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan,” ujarnya.
Aga juga menjelaskan, program utama dari UPK ini ialah pemberian modal bagi usaha-usaha kelompok perempuan yang ada di Jampangkulon.
“Harapan ke depan, tidak hanya pinjaman modal saja, tetapi menciptakan wirausaha yang bekerjasama dengan masyarakat disini. Hasilnya, kita akan bagi bersama antara kelompok masyarakat,” tambahnya.***
| Editor: denkur