Yayah Sopiah alias Sumarni sejak tahun 2004 berangkat ke Arab Saudi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun, dari tahun 2007 kehilangan kontak. Bahkan, keluarganya sudah menganggap Ani meninggal dunia.
DARA | BANDUNG – Setelah sejak tahun 2007 hilang kontak, namun tiba-tiba keluarganya dikaget dengan sebuah kabar yang datangnya dari Ani, putri kakaknya Yayah. Ani menceritakan bahwa ia mendapat informasi dari seseorang melalui instagram yang isinya tentang keberadaan Yayah sekarang.
Dikutip dari detikcom, Kamis (27/2/2020), isi instagram itu: “Kang, abdi damel di Saudi, tos lami abdi teu berkabar ka keluargi. Kumargi HP abdi rusak. Ayeuna nyuhungken bantosana, alamat family abdi di Kampung Toge, Desa Margamulya. Mugi Kang Dana tiasa bantos, nami abdi Yayah binti Ihun. Tos lami di Saudi, 16 tahun”. Begitu isi pesan Yayah kepada @safeaih900
Artinya: “Kang, saya kerja di Saudi, sudah lama saya tidak berkabar ke keluarga. Sedangkan HP saya rusak. Sekarang, saya minta bantuannya, alamat keluarga saya di Kampung Toge, Desa Margamulya. Semoga, Kang Dana bisa membantu, nama saya Yayah binti Ihun. Sudah lama di Saudi, 16 tahun”.
Pihak keluarga pun menelusuri akun tersebut hingga akhirnya dapat berkomunikasi dengan Yayah. Itu terjadi November 2019. Yayah menceritakan ia tidak bisa pulang karena ditahan oleh majikannya. Ia pun menyebut bahwa ia belum dibayar gajinya sepersen pun sejak pertama kerja.
Ani adik Yayah juga sempat berbincang dengan majikan Yayah. Dalam perbincangan itu, majikan Yayah menjanjikan akan memulangkan Yayah beberapa minggu lagi. Namun nyatanya hingga kini tidak ada kabar.
“Iya, majikannya terus ngejanjiin kalo Bibi bakal pulang, sampai pernah ngejanjiin transfer uang. Tapi buktinya sampe sakarang belum,” ujar Ani saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (25/2/2020).
Ani mendapatkan informasi dari Yayah bahwa kini Yayah berada di Kamis Mushut/ Abha, Saudi Arabia. Majikannya bernama Salam Raje Abdul Hakan dan Mamah Zam Zam.
Namun, Yayah kini kembali sulit dihubungi. Pihak keluarga akhirnya meminta bantuan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung.
“Kami sedang berusaha untuk pemulangan Yayah, akan mengusahakan, akan membantu beserta hak-haknya,” ujar Staf Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, Abudin, Selasa (25/2/2020).
Masih dikutip dari detikcom, pihak Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) DPC Cianjur yang mengadvokasi kasus ini mengatakan sedang berusaha mencari keberadaan Yayah.
“Kami sudah membuat laporan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Namun, kini kami kekurangan data pendukung. Saya sedang coba melacak nomor ID majikan dan sebagainya,” ujar Ketua Astakira DPC Cianjur, Ali Hildan.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom