Dukung Raperda Baru, Uu: Jangan Ada Benturan Satu Sama Lain

Kamis, 27 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Istimewa

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Istimewa

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar menggelar sosialisasi Pengharmonisasian Penataan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Penandatanganan Kesepakatan Sinergitas Pengharmonisasian Raperda di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020).

DARA | BANDUNG – Wakil Gubernur Provinsi Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan, acara tersebut digelar bertujuan untuk menyampaikan dasar hukum harmonisasi, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PUU) yang mengubah UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang hal yang sama.

Sehingga, Uu mendukung penuh acara tersebut karena sangat penting untuk memberikan informasi kepada Bupati/Wali Kota termasuk pimpinan DPRD Jabar.

“Kami merasakan ada paradigma, semakin banyak produk hukum yang dikeluarkan, semakin hebat. Jadi berlomba-lomba buat peraturan daerah. Padahal, terlalu banyak peraturan menjadi ribet dan sulit dilakukan karena berbenturan,” ujar Uu usai acara.

Uu berharap, dari acara sosialiasi ini ada perubahan paradigma, sehingga yang diamanatkan dalam Undang-Undang, semua memahami dan dilaksanakan sesuai harapan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut dia menuturkan, harmonisasi konsepsi Raperda ini berkaitan dengan tiga aspek yaitu prosedural, substansi, dan teknik penyusunan. Selama ini, Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham menilai, kendala harmonisasi disebabkan egoisme sektoral, PUU yang tidak harmonis, serta lemahnya koordinasi.

“Para Kepala Daerah serta pimpinan dan anggota DPRD se-Jabar yang hadir di acara sosialisasi semakin paham tentang hierarki hukum. Jadi jangan sampai Perda yang satu berbenturan dengan Perda yang lain,” terangnya.

Pihaknya pun mengimbau Kanwil Kemenkumham Jabar untuk kembali gencar menyosialisasikan UU Nomor 15 Tahun 2019 di masing-masing Kabupaten/Kota.

“Sinergisitas antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pimpinan dan anggota DPRD Jabar, serta Kanwil Kemenkumham Jabar ini, terus dibangun demi Jabar Juara Lahir Batin yang taat hukum dan aturan,” jelasnya.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Satpol PP Bandung Barat  Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Padalarang dan Ngamprah, Daerah Rawan Macet
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:39 WIB

Satpol PP Bandung Barat  Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Padalarang dan Ngamprah, Daerah Rawan Macet

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:48 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB