Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit R. Syamsudin SH Kota SUkabumi, Jawa Barat, dr Rina Hestiana menjelaskan, ada empat tahapan diagnosis dalam konteks infeksi virus corona (Covid-19) yang perlu dipahami masyarakat.
DARA| SUKABUMI – Pada fase penanganan ketika kondisi suhu badan pasien mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius, dengan kondisi batuk disertai pilek namun tidak disertai sesak nafas, dimasukkan katagori pemantauan (People Under Observation)
“Pemantauan pasien, bisa dilakukan observasi di rumah sakit apabila terjadi demam tinggi. Bisa juga dilakukan di rumah kalau kondisinya baik, tapi dipantau petugas Dinas Kesehatan setempat. Kalau kondisi memburuk bisa menghubungi fasiltas kesehatan,” kata Rina saat konferensi pers di RS R.Syamsudin SH Jalan Rumas Saki, Cikole, Kota SUkabumi, Senin (2/3/2020).
Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan, kata Rina, ciri-cirinya mengalami keluhan demam tinggi disertai sesak napas. “Pasien sudah dapat isolasi, inipun belum dinyatakan terkena virus corona,” ucapnya.
Untuk tahap pemeriksaan pasien lanjutan atau disebut Probable, lanjut dia, apabila terkomfirmasi postif atau negatif terkena virus corona, pasien tersebut katagori konfirm.
“Sebelum terkomfirmasi negatif atau positif, harus melalui pengambilan speciment dahulu. Kemudian dikirim litbangkes memakan waktu 14 hari. Jadi tidak bisa langsung dinyatakan terjangkit virus sebelum hasilnya keluar,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein