Program bantuan pangan non tunai di Subang disambut gembira masyarakat. 105.369 keluarga penerima manfaat (KPM) selurunya sudah menerima kartu BPNT yang dikeluarkan Bank BRI.
DARA | SUBANG – Jumlah itu tersebar di 30 kecamatan. Kepala Bidang Fasilitator Masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful memastikan di setiap kecamatan sudah ada agen BRI Link atau e-warung.
Di agen BRI Link itu, KPM melakukan penukaran BPNT senilai Rp 150 ribu. Namun, tidak boleh diuangkan. Harus dikonversi dalam bentuk karbohidrat, protein nabati, protein hewani, vitamin dan mineral
Saeful menegaskan jika ada pengkondisian agen BRI Link dengan KPM, sanksinya cukup terberat. KPM haknya bisa dicabut, termasuk agen BRI Link dicabut izinnya.
“Jika ada agen BRI Link yang terindikasi mengkondisikan dan lainnya, sehingga merugikan pihak KPM termasuk pengkondisian dalam menguangkan, itu bisa dicabut juga izin e-warungnya karena sudah menyalahi aturan,” tutur Saeful, Selasa (3/3/2020).
Saeful minta tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) aktif melakukan pengawasan. Pasalnya, tak hanya dinas sosial dan BRI saja, tapi juga pemerintah pusat turut mengawasi perjalanan BPNT.
Sementara itu, Desy, Wakil Kepala Cabang Kantor Bulog Kabupaten Subang mengatakan, Bulog memang tidak menjadi satu-satunya penyalur BPNT, tapi jika diminta kesiapan maka stok beras yang ada di Bulog dipastikan mumpuni.
“ Dengan transformasi ini Bulog tidak menjadi penyalur tetap. Namun, pada prinsipnya jika diminta memenuhi BPNT dari segi logistik stok kami cukup untuk itu,” tandasnya.***
Editor: denkur