Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung rencananya pada pekan ini akan mulai memasang Traffic Light (lampu pengatur lalu lintas) di persimpangan Jalan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
DARA | BANDUNG Pemasangan traffic light dilakukan, karena banyak pengendara kendaraan bermotor yang mengeluh. Pasalnya, pengendara harus memutar lebih jauh sementak dibukanya exit Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja).
Kabid Lalin pada Dishub Kabupaten Bandung, Isnuri Winarko mengatakan, setelah dibukanya exit Tol Soroja, pihaknya memang masih melakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Dan pekan ini baru akan dipasang traffic light.
“Estimasi waktu pemasangan dibutuhkan waktu dua minggu hingga satu bulan. Karena bersamaan dengan memasang instalasi listrik dan alat pengendali lampu,” ujar Isnuri saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (4/3/2020).
Untuk pemasangan traffic light tersebut, Dishub Kabupaten Bandung akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Polresta Bandung.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum traffic light terpasang dan beroperasi, Dishub Kabupaten Bandung sudah terlebih dulu melakukan MRLL dari arah Gading Tutuka, mulut simpang disempitkan dan kaki simpang dimajukan.
“Dari arah BRI Gading Tutuka juga dimajukan kaki simpangnya, agar mulut simpang menyempit. Jadi menghindari adanya kecelakaan,” katanya.
Dirinya menuturkan, pemasangan traffic light akan lebih maju untuk mengisi kekosongan tengah simpang Gading Tutuka. Sehingga memudahkan kendaraan berbelok arah dan agar tidak kebablasan.
“Jadi terarah nantinya. Yang lurus ya lurus, yang belok ya belok. Dibuat juga lajur kanannya, lajur kirinya, dan lajur beloknya. Untuk lajur belok secara langsung akan diberlakukan dari arah Soreang, dari arah Gading Tutuka, dan dari arah Tol Soroja,” jelasnya.***
Editor: denkur