Kenaikan Iuran BPJS Batal, Ini Kata Ridwan Kamil

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Liputan6.com

Ilustrasi: Liputan6.com

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.


DARA | BANDUNG – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, banyak masyarakat terlanjur membayar iuran dengan rentang waktu tiga bulan.

“Kita akan monitor karena tiga bulan ‘kan warga keburu bayar, sehingga pertanyaan banyak ke saya ‘Pak kalau sudah bayar tiga bulan bagaimana?’ nah kami menunggu arahan saja dari pemerintah pusat nanti bentuknya apa, apakah bulan berikutnya tidak perlu bayar gitu ya,” ujar Emil, Selasa (10/3/2020).

“Kalau dibalikin lagi saya kira prosesnya terlalu rumit. Tapi kalau berikutnya tidak bayar sesuai dengan jumlahnya uangnya, saya kira itu bisa diatur,” tambahnya.

Menurutnya, kebijakan naik turunnya iuran BPJS ada ditangan pemerintah pusat. “Terkait dengan BPJS tidak naik saya kira kalau pemerintah daerah kan bukan yang punya kewenangan terkait naik atau tidak naik,” tuturnya.

Emil minta masyarakat bisa menyesuaikan dengan kebutuhan terkait turunnya harga iuran BPJS tersebut. “Kalau memang anggaran yang kemarin ada dan kelas yang didapatkannya sesuai dengan harganya, saya kira ikut saja. Justru jangan turun menurut saya, namanya kualitas pelayanan harus naik,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 11:17 WIB

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Berita Terbaru