Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah pemohon rekomendasi keberangkatan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) menurun. Sejak merebaknya virus Corona (Covid-19), tercatat hanya tujuh orang yang mengajukan rekomendasi selama Februari 2020.
DARA | CIANJUR – Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Ardi Hikmat menjelaskan, jumlah tersebut turun secara signifikan. Biasanya ada puluhan calon PMI yang mengajukan rekomendasi setiap harinya.
“Pemberangkatan sebenarnya sampai hari ini masih ada, ke kawasan Taiwan dan Hong Kong. Kalau ke Tiongkok kami tidak ada kerja sama penempatan, jadi tidak ada calon PMI yang diberangkatkan ke sana,” ujar Ricky kepada wartawan di Komplek Perkantoran Pemkab Cianjur, Rabu (11/3/2020).
Ricky menyebutkan, pemerintah pusat pun sudah meminta agar dilakukan pengurangan pemberangkatan calon PMI ke negara yang warganya terinveksi Corona. Instruksi dari pusat itu diakui Ricky, sudah disampaikan juga kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Selain itu, lanjut dia, dinas juga terus memberikan edukasi kepada calon PMI yang tetap ingin berangkat bekerja. Hal-hal terkait prosedur keselamatan, kontak di tanah air, hingga kondisi kesehatan global, saat ini disampaikan ketika wawancara berlangsung.
“Langkah itu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya hal yang tak diinginkan saat para buruh migran ada di perantauan,” katanya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada permohonan pemulangan PMI Cianjur ke tanah air. Ia mengaku, belum ada informasi warga Cianjur terinveksi Corona atau merasa harus dipulangkan. “Sejauh ini ada permohonan pemulangan dari PMI yang terlibat kasus. Bukan karena virus Corona,” sebutnya.
Dirinya memastikan, dinas setempat terus berkomunikasi dengan masing-masing KBRI di negara para PMI bekerja. Seluruh instansi yang terlibat, akan terus memantau kondisi para buruh migran di seluruh negara.***
Editor: Muhammad Zein