Wabah corona makin meluas. Bupati Bandung Dadang Naser terbitkan surat edaran. Sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona.
DARA | BANDUNG – Surat edaran bupati disampaikan Humas Pemkab Bandung melalui grup WhatsApp humas dan pers, Minggu (15/3/2020).
Berikut isi surat edaran Bupati Bandung, Dadang M Naser:
- Mengimbau kepada sejumlah pihak untuk meningkatkan koordinasi dan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) sesuai peran dan fungsinya masing-masing.
- Seluruh jajaran Pemkab Bandung untuk melaksanakan dan mendukung sosialisasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Mengajak masyarakat untuk selalu menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta gerakan masyarakat sehat (Gernas).
- Diharapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung beserta jajarannya agar meningkatkan pemantauan di wilayah kerjanya untuk melakukan deteksi dini penyebarab ancaman virus corona dan terus berkoordinasi baik dengan tingkat daerah, provinsi dan pusat.
- Semua rumah sakit siaga 24 jam dalam menghadapi kemungkinan peningkatan kasus covid-19 dengan memperhatikan alat pelindung diri (APD) dan tata laksana media sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Meminta kepada semua pihak agar menghindari bepergian ke luar negeri maupun dalam negeri, menunda penyelenggaraan studi banding, seminar dan kegiatan sejenis lainnya serta menunda penyelenggaraan kegiatan yang berdampak pada pengumpulan massa.
- Perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Kabupaten untuk menindaklanjuti surat edaran ini sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
- Kepala Dinas Pendidikan agar menghimbau kepada Kepala PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, LKP, LPK, dan Ketua PKBM melaksanakan pembelajaran di rumah masing-masing mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 31 Maret 2020.
- Warga diimbau tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.***
Catatan redaksi: Kabupaten Bandung membuka layanan di dinas kesehatan melalui call center 082118219287.