Imbauan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait meliburkan siswa sekolah untuk belajar di rumah selama 14 hari, diikuti sejumlah Kabupaten/Kota. Hal tersebut seiring dengan pandemi virus Corona (Covid-19).
DARA | SUKABUMI – Di Kabupaten Sukabumi melalui surat edaran Dinas Pendidikan Nomor 420/1920/Sekre per 15 Maret 2020, menginstruksikan agar kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan ditujukan kepada Pengawas Sekokah/penilik, Kepala Sekolah Paud/TKN/S, SDN/S/SMPN/S se-Kabupaten Sukabumi.
Surat edaran mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pencegahan virus Corona, Surat edaran Gubernur, surat edaran menteri Kemendikbud, dan surat edaran Disdik Jabar.
“Garis besarnya, dari hasil keputusan kegiatan belajar di rumah, dan Guru wajib memberikan tugas kepada siswa selama 14 hari ke depan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohamad Solihin.
Sementara, bagi kepala satuan pendidikan dan tenaga pendidik tetap bertugas untuk pelayanan administrasi di sekolah.
“Tenaga pendidik, juga memberitahukan kepada orang tua siswa dan memastikan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah. Sedangkan pengawasan melakukan pengawasan dan pemantauan ke sekolah,” imbaunya.
Begitu pula dengan Pemererintah Kota Sukabumi, yang mengumumkan kebijakan hasil rapat koordinasi dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Senin (16/3/2020) dini hari.
“Kegaitan Belajar Mengajar (KBM) dirumahkan dari 16-29 Maret 2020, dengan tenaga pendidik memberi tugas siswa. Dan satuan pendidikan melaporkan hasil KBM di rumah tersebut,” kata Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Nicke Siti Rahayu usai melaksanaan rakor dini hari tadi.
Dirinya meminta para orang tua, untuk melakukan pengawasan kepada para siswa selama mejalani masa pembelajaran di rumah dan menyeleisakan tugas yang diberikan sekolah.
“Bagi guru tetap masuk seperti biasa dan memantau anak dari sekolah dan melaporkan hasilnya,” ucapnya.
Nicke juga mengimbau, para orang tua agar tidak membawa anaknya berpegian keluar rumah. Dan menghubungi call center virus Corona bila mencirugai adanya gejala penyakit tersebut.
“Jangan lupa perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di rumah dan lingkungan sekitar,” imbau Nicke.***
Editor: Muhammad Zein