Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai menghentikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tatap muka selama 14 hari ke depan dan dialihkan secara online. Upaya itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, dihentikannya layanan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran hingga keterangan pindah domisili secara langsung di kantor Disdukcapil, didasarkan pada instruksi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, terhitung mulai 17 Maret 2020 layanan di kantor dihentikan.
“Pelayanan di kantor kami hentikan selama dua pekan (14 hari) dan dialihkan secara online. Sebagai upaya pencegahan virus Corona,” ujar Herman kepada wartawan di Komplek Perkantoran Pemkab Cianjur, Selasa (17/3/2020).
Tetapi, kata Herman, warga yang memiliki keperluan mendesak akan tetap dilayani di Kantor Disdukcapil. “Misalnya yang mau nikah, pembuatan pasport, atau yang mendesak ya silakan datang, tapi tetap dibatasi dan mengikuti langkah pencegahan penularan virus Covid-19,” paparnya.
Sementara waktu, pelayanan pembuatan adminduk dilakukan secara online. Layanan pendaftaran adminduk itu bisa diakses melalui website Disdukcapil online, simpelaku.cianjurkab.go.id.
“Kalau ada yang tidak mengerti nanti bisa ditanyakan melalui akun instagram atau nomer whatsapp Disdukcapil Cianjur,” ucapnya.
Selain layanan disdukcapil, tambah Herman, pelayanan lainnya seperti pajak daerah, perizinan ataupun yang lainnya tetap berjalan seperti biasa, sebab tingkat kunjungannya cenderung lebih sedikit.
Herman juga menginstruksikan agar ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tetap bekerja seperti biasa, tidak bekerja di rumah meskipun sudah adanya pengumuman resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo bahwa ASN bisa melaksanakan kerja dari rumah (work from home).
“Itu hanya berlaku di kota besar dan padat penduduk. Kalau di Cianjur berjalan normal, tetap kerja di kantor. Di Disdukcapil juga para pegawainya tetap bekerja untuk melayani pendaftaran online,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein