Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk menunda salat berjamaah di semua masjid di wilayah Kerajaan, kecuali untuk dua Masjid Suci yang ada di Mekah dan Madinah. Yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
DARA | RIYADH – Keputusan yang diumumkan oleh otoritas kerajaan pada Selasa, 17 Maret 2020 waktu setempat itu, mendorong umat Islam untuk salat di rumah daripada di masjid, untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dilansir dari Arab News, sebuah pernyataan di SPA mengatakan bahwa diperbolehkan secara religius untuk menunda semua salat berjamaaah di masjid-masjid, termasuk salat Jumat mingguan. Namun, untuk dua masjid suci di Mekah dan Madinah dibebaskan dari keputusan itu.
“Pintu masjid akan ditutup sementara, tetapi mereka akan diizinkan untuk melafalkan panggilan untuk salat,” demikian laporan SPA.
Ia juga mengatakan amandemen telah dibuat untuk panggilan salat di mana ungkapan yang biasa digunakan yakni “marilah salat” diganti dengan “salatlah di rumah.”
Ungkapan baru juga dapat diterjemahkan sebagai “salatlah dimana kamu tengah berada”.
Pernyataan itu agar masyarakat di Arab Saudi untuk menjalankan salat Jumat di rumah dalam menghindari risiko penularan Covid-19.
Menteri Urusan Islam, Abdulatif Al-Sheikh mengatakan, fasilitas untuk mencuci orang mati di masjid akan tetap terbuka. Namun, akses akan dibatasi untuk beberapa orang. Sementara mendoakan orang mati hanya akan diizinkan di kuburan, bukan di masjid.***
Editor: Muhammad Zein