Agar tidak terjadi informasi yang simpang siur mengenai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, membentuk Satuan Tugas Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 di Pendopo Sukabumi, Jalan Achmad Yani, Kota Sukabumi.
DARA | SUKABUMI – Petugas Gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur diantaranya dari Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dan unsur Perangkat Daerah lainnya. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat atau pun media terkait perkembangan informasi virus Corona.
“Setiap hari kami akan memberikan layanan informasi updating data dan perkembangan terkait situasi perkembangan sebaran virus corona khusunya di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri di posko koordinasi Covid-19, Rabu (18/3/2020)
Bima sapaan akrab Herdy berharap, dengan adanya layanan informasi tersebut, masyarakat bisa memantau perkembangan wabah virus corona.
“Ada juga call center untuk masyarakat yang bisa di akses melalui nomor telepon (0266) 6243816 atau bisa menyampaikan melalui nomor selular 081385324631,” katanya.
Masyarakat diimbau tidak perlu panik dan bisa menghubungi satgas apanila mendapatkan informasi terkait virus Corona. Menurut Bima, lebih bijak menggunakan media sosial itu akan membantu upaya pengawasan dan peningkatan kewaspadaan dalam penanganan virus corona.
“Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, sebelum di konfirmasi pada lembaga atau institusi resmi. Idealnnya, informasi disaring sebelum disebarluaskan, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” imbaunya.***
Editor: Muhammad Zein